INFO TERKINI

Waspadai potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Bagian Tengah, Bima dan Dompu pada Siang hingga Malam hari, serta waspadai kenaikan tinggi gelombang yang mencapai ≥ 2.0 m di Selat Lombok , Selat Alas, dan Perairan Selatan NTB.

Jumat, 24 Maret 2017

MONEV PERSEDIAAN BARANG LOGISTIK PENANGGULANGAN BENCANA


Mataram NTB Tangguh Bencana !!! – BPBD-NTB dan BNPB hari ini, Jum’at, 24 Maret menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Persediaan Barang Logistik Penanggulangan Bencana (PB)  di NTB. Bertempat di Aula Faizan Kantor BPBD –NTB dan dihadiri semua pejabat dan personil terkait Kedaruratan dan Logistik di BPBD se-NTB.
Acara ini bertujuan sebagai assesment ketersediaan barang logistik penanggulangan bencana di wilayah Provinsi NTB, memastikan pengadministrasiannya baik dan benar, serta memastikan kebutuhan ketersediaanbarang logistik PB yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Dalam acara ini Direktur Logistik Ibu Prasinta Dewi sebagai Narasumber Utama, menerangkan bahwa barang logistik PB produk BNPB adalah barang logistik penanggulangan bencana untuk seluruh daerah di Indonesia, dan belum memungkinkan untuk membuat logistik penanggulangan bencana sesuai selera masing-masing daerah. Solusi yang ditawarkan BNPB adalah dari pihak daerah (BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat setidaknya mensosialisasikan produk-produk ini agar masyarakat lebih familiar. Hal ini dijelaskan Ibu Direktur untuk menjawab pertanyaan dari H. Tohri, Kepala Seksi Logistik BPBD Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Bidang Kedarutan dan Logistik BPBD NTB Pak Arifuddin, ST., mengapresiasi langkah dan semangat BPBD Kabupaten Lombok Barat dalam mewujudkan pembangunan Gedung Pergudangan sebagai gudang untuk barang logistik PB, melalui proposal yang diusulkan beberapa tahun lalu kepada Kemendagri. Langkah ini dapat dijadikan acuan bagi daeah lain untuk membangun BPBD masing-masing.
Lain lagi dari Kabupten Lombok Utara, Kepala Seksi Logistik bertanya tentang penanganan barang logistik yang expired masa pakainya. Hal ini dijawab oleh Pak Eri dari BNPB bahwa barang logistik PB yang expired memang harus dimusnahkan!. Tetapi harus melalui prosedur yang benar. Pertama, daerah harus bersurat secara tertulis kepada Deputi Barang dan Logistik BNPB tentang barang logistik PB yang sudah expired secara detail dalam satuan barang yang terkecil. Baru kemudian BNPB akan membalas surat tersebut secara tertulis juga tentang bagaimana prosedur dan langkah-langkah pemusnahannya yang harus dipedomani. Baru setelah itu barang expired dapat dimusnahkan.
Sedangkan dari Kabupaten Dompu – Pak H. Imran – Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Dompu menyarankan agar di buatkan standar kebutuhan minimal bagi korban bencana dalam skala bencana yang berbeda-beda dan disesuaikan dengan masing-masing jenis bencana agar penanganan dan pelayanan terhadap korban bencana bisa efektif, tepat dan benar.
Diharapkan kedepannya dengan adanya acara-acara seperti ini BPBD khususnya di NTB lebih tangguh dalam Penanganan Bencana terutama dalam bidang logistik PB, administrasi logistik baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pada  akhirnya masyarakat korban bencana dapat terlayani dengan baik pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar